museum

Rabu, 28 Desember 2011

WATAK ALAMI SASTRAWAN

WATAK ALAMI SASTRAWAN





Pada dasarnya kesusastraan memang tidak dapat terlepas dari kegiatan studi sastra. Karena karya sastra dapat dipahami dengan benar melalui studi sastra, baik yang formal maupun nonformal. Seperti yang telah dipahami sastra menyangkut kreatifitas penciptaan dengan segala bentuk estetikanya. Sedangkan studi sastra lebih mengarah pada metode ilmiahnya atau keilmuannya. Dalam studi sastra dikenal beberapa bagian yang sebenarnya tidak dapat dipisahkan, yaitu: (1) studi penciptaan, (2) studi kekaryaan, (3) studi penikmatan, (4) studi pendukung, (5) studi keilmuan. Ia merupakan satu kesatuan, setiap bagian itu akan kait-mengait dengan lainnya. Artinya perbedaan bagian-bagian tersebut hanya terletak pada fokus pembicaraannya saja.

Kemudian untuk memahami karya sastra dilakukanlah kegiatan kritik sastra yang bertujuan menafsirkan sekaligus menilai karya sastra itu sendiri.

Kegiatan kritik sastra tercatat oleh sejarah pertama kali dilakukan oleh bangsa Yunani ketika Xenophanes dan Heraclitus mengecam Homerus dan Hesiodes (± 500 SM). Hal itu dilakukan karena Homerus dan Hesiodes gemar menceritakan kisah bohong dan tidak senonoh terhadap Dewa-Dewi mereka. Akibatnya Homerus dan Hesiodes dicekal kemudian dilarang mengikuti Olimpiade di Athena. Kritik yang terjadi untuk pertama kali itu disebut Plato (427-347 SM) sebagai pertentangan purba antara puisi dan filsafat. Sesudah itu Plato membuat tolok ukur dengan buku Republic. Pokok pikiran Plato tersebut menghendaki karya sastra yang baik hendaklah mengandung tiga syarat yaitu: memberikan ajaran moral yang lebih tinggi, memberikan kenikmatan, memberikan ketepatan dan wujud pengungkapannya. Retorika “kuno” Plato itu menempatkan estetika dari karya sastra di bawah pengawasan moral penikmatnya. Jika sebuah karya sastra yang semata mengeksplorasi aspek estetis tapi kurang, apalagi sampai berlawanan dengan segi moral, maka menurut Plato karya itu tidak sempurna atau memiliki cacat.

Dalam pandangan kritik Mitepoik/Arketipe, keberadaan mitos di suatu daerah akan berbeda di daerah lain. Mitos itu sendiri kemudian hanya dipandang sebagai dongeng tentang keinsanan purba (arketipe) bukan sesuatu yang sakral. Sebagaimana pendapat seorang pakar ilmu pengetahuan di bidang Antropologi bernama Claude Levi-strauss yang kemudian dikembangkan oleh Roland Barthes (meskipun kemudian Roland Barthes juga yang lain beralih pada Ferdinand de Saussure karena pandangan Claude mengenai topik sastra tadi dinilai masih bersifat umum). Sejalan dengan itu, dulu ketika orang Yunani meyakini keberadaan Dewa-Dewi mereka, bisa jadi Xenophanes dan Heraclitus dianggap sebagai pahlawan karena telah mengecam sesuatu yang dianggap salah terhadap Homerus dan Hesiodes. Fakta yang mereka yakini para Dewa-Dewi itu suci dan mulia. Tetapi setelah beberapa ribu tahun kemudian kepahlawanan Xenophanes dan Heraclitus itu patut dipertanyakan saat keberadaan Zeus dipertanyakan pula oleh logika modern. Atau bolehlah di masa itu juga, tentu mitos mengenai Dewa-Dewi mereka itu akan berbeda menurut anggapan masyarakat di luar Yunani. Sejalan dengan pandangan kritik Mitepoik tadi bahwasanya mitos di satu daerah memiliki nilai berbeda bagi daerah lain, meskipun mungkin memiliki kesamaan motif. Dan untuk itulah mitos kehilangan kesakralannya.

Seperti yang dicatat oleh sejarah, banyak kritikus baru bermunculan setelah Plato melucurkan tiga syarat utama sebuah karya sastra dengan Repulic tadi. Meskipun ada sebagian yang menyanggah sebagian pendapatnya seperti halnya Aristoteles (384-322 SM) yang merupakan murid Plato sendiri, tapi praktik kritik sastra (yang bersifat umum) di lapangan tetap mengacu pada pandangan Plato tersebut. Padahal apa yang telah dilakukan oleh Homerus dan Hesiodes itu terus bermunculan sepanjang zaman karena hal itu merupakan watak alami sastrawan.

Dari situlah terdapat gambaran jelas bahwa kreatifitas Homerus dan Hesiodes tidak dapat sepenuhnya disalahkan, sebagaimana novel yang dikecam banyak orang berjudul Ayat-Ayat Setan karya Salman Rusdie yang dinilai telah merendahkan agama islam. Atau cerpen Langit Tak Lagi Mendung karya Ki Panji Kusmin yang dibela mati-matian oleh HB Jassin. Begitu juga tudingan Penyair Taufik Ismail terhadap Hudan Hidayat cs, yang memberikan julukan kepadanya SMS (Sastrawan Mazhab Selangkangan). Mengingat terus berulangnya kejadian seperti Homerus dan Hesiodes itu, sebenarnya eksplorasi estetika oleh seorang sastrawan memang perlu dipisahkan dari pengawasan moral penikmatnya, atau minimal diberikan ruangan khusus. Sastra harus benar-benar berbicara mengenai dirinya. Fakta yang ditunjukkan oleh sejarah tadi menjadi parodi getir ketika seseorang yang terjun total dalam bersastra umumnya dalam dunia seni malah dikriminalkan sedemikian rupa. Meskipun kita juga sadar pentingnya pengawasan moral karena tujuan sastra adalah hendak memanusiakan manusia. Moral adalah salah satu barometer untuk mengukur kemanusiaan itu.

Jika sastrawan diberikan ruang kebebasan sebebas-bebasnya, permasalahan yang muncul kemudian adalah pada perbedaan pemahaman antara sastrawan dengan pembaca yang bersifat umum. Hal itu akan meruncing dan menjadikan karya sastra kontradiktif sehingga menimbulkan pro dan kontra yang bahkan berujung pada pergolakan sosial di tengah masyarakat. Dari satu sisi, sastrawan hendak mengusung estetika dengan segala kreatifitasnya. Di sisi lain, pembaca dengan penghakiman moralnya akan menolak karya tersebut, bahkan seperti terrekam oleh sejarah sampai ada aksi pembakaran buku dan penghujatan terhadap sastrawan. Sudah dimaklumi bahwa sastrawan tidak mungkin lepas dari penikmat karyanya karena seperti keterangan dalam studi sastra tadi ada studi penciptaan (pencipta), studi penikmatan (pembaca), dan studi pendukung (media) tidak dapat dipisahkan. Karya sastra hanya akan menjadi sampah kalau tidak ada yang membaca dan mempelajarinya. Maka dari itulah karya sastra tidak dapat berdiri sendiri dan melupakan pembacanya.

Plato dan teori kunonya boleh jadi telah terkubur sekian ribu tahun, tetapi nilai-nilai yang diajukannya itu tetap dipakai. Meski seperti yang saya katakan tadi teori Plato telah disanggah atau justru dilengkapi oleh pendapat banyak kritikus sastra sesudahnya. Inilah dinamika sastra yang rumit dan terus ada karena sastrawan dengan watak alaminya akan cenderung “memberontak,” sedangkan pembaca dengan penghakiman moralnya akan terus “mengeksekusi.” Pertarungan purba antara estetika yang dikehendaki sastrawan dengan moral pembaca mungkin bisa dicarikan jalan tengah, dengan cara memberikan ruang khusus bagi karya sastra bersifat kontroversial atau kontradiktif. Karya tadi tetap beredar dengan ketentuan khusus dan dalam kalangan khusus demi menghindari kesalahpahaman, apalagi terjadinya konflik dalam skala besar. Di sinilah letak peranan kritikus sastra atau instansi tertentu katakanlah pemerintah sebagai “tangan kuat,” yang bisa menjadi penengah untuk memberikan batas dari gambaran kepantasan bagi pembaca. Dengan begitu pembaca dari berbagai latar belakang itu diberikan arahan mengenai karya sastra yang tidak bertentangan dengan pengahakiman moral pembaca. Dengan catatan tidak melarang beredarnya buku tersebut meski ada batas dan ketentuan kusus yang diberikan padanya.

Saat itulah karya sastra mendapatkan kebebasannya untuk berekspresi. Dan kebebasan untuk berekspresi itu adalah kiblat bagi setiap sastrawan untuk berkarya secara maksimal. Sementara di sisi lain pembaca yang tidak sepaham dapat memproteksi diri dan keluarganya dengan tenang.

Mendewasakan pembaca agar sepaham dengan sastrawan mengenai kebebasan dalam berkarya jelas tidak mungkin. Latar belakang dan ruang lingkup mereka jelas berlainan. Bagaimana bisa menyeragamkan dua hal yang bertolak belakang? Sedangkan di antara kritikus sastra sendiri yang berperan sebagai “hakim kesusastraan” terdapat perbedaan prinsip yang besar, yang bahkan memicu terjadinya perselisihan dan konflik. Padahal mereka berada dalam satu dunia yang sama. Apalagi menyamakan pandangan antara sastrawan dan umumnya pembaca yang berasal dari berbagai latar belakang? Seperti yang telah dicatat oleh sejarah, banyak aliran kritik sastra yang dilawan oleh aliran lainnya. Mimesis Plato disanggah oleh muridnya sendiri yaitu Aristoteles. Kritik Impresionistik (kritik Estetis) dilawan oleh New Critisicm (1930-1950), yang kemudian New Criticism sendiri dilawan pula oleh kaum Poststruktualis dari Universitas Yale, Amerika Serikat (1960) yang mengusung teori Dekonstruksi Teks. Di antara pertentangan tadi ada juga yang melahirkan konflik, seperti Kritik Formalis di Rusia (1915-1930) dilarang oleh aliran Marxis yang dipelopori oleh Joseph Stalin (diktator Rusia). Dan tak perlu jauh-jauh, di Nusantara saja sejarah telah mencatat mengenai pertentangan Lekra dan Manikebu, juga perselisihan lain sesudahnya.

Jika sastrawan memiliki watak alami dengan “memberontak,” pembaca “mengeksekusi,” maka kritikus sastra memiliki watak alami “melahirkan teori.” Yang disayangkan adalah tidak banyak yang benar-benar menyadari bahwa hakikat kritik sastra itu memang menuju pada aporia (bahasa Yunani: tidak ada jalan keluar), segala sesuatu bertumpu pada subyektifitas meskipun membawa dalil obyektifitas. Karena memang tidak ada yang mutlak dalam sastra, sehingga sudah semestinya dapat ditempuh jalan tengah yang baik, dewasa, serta bertanggung-jawab.

***


Kajitow
Dia yang seringkali berdiri di antara dua kubu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar